Patrialis Kritisi PP Pengetatan Remisi
Anggap Pemerintah Merampas Masa Depan Napi
Kamis, 18 Juli 2013 – 22:11 WIB
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, mayoritas penghuni Lapas Narkoba justru masih tergolong usia sekolah. Menurutnya, para napi narkoba yang masih pelajar itu lebih tepat sebagai korban.
"Kalau ketentuan PP tersebut yang dipakai, berarti negara sudah menutup masa depannya. Negara akan mereka pahami sebagai institusi yang sangat jahat," ungkap mantan anggota DPR itu.
Dikatakannya PP 99/2012 juga mengorbankan banyak narapida yang selama di lapas berusaha mengorekso perilaku dan berbuat lebih baik. "Fakta kemanusiaan ini hendaknya jangan dianulir hanya oleh sebuah PP. Negara mestinya wajib meluruskan berbagai penindasan hak-hak sekalipun itu hak seorang narapidana," saran dia.(fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar mengkritisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang tata cara pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak