Patrialis Memang Bandel, Nih Buktinya
jpnn.com - jpnn.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar tersandung kasus dugaan suap uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Bekas menteri hukum dan hak asasi manusia (HAM) itu pun terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tapi, MK ternyata sudah punya catatan tentang kelakuan Patrialis. Sebab, bekas wakil sekretaris jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) itu berkali-kali berurusan dengan Dewan Etik MK.
"Pak Patrialis beberapa kali diperiksa dewan etik. Kami juga sudah memberikan peringatan baik teguran maupun tertulis," ujar Ketua Dewan Etik MK Abdul Mukti Fajar di Jakarta, Kamis (26/1).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Patrialis dilakukan berdasar pengaduan dari masyarakat. Dewan Etik MK bahkan pernah memeriksa Patrialis terkait pilkada serentak 2015.
"Ada dua perkara terkait pilkada yang kami periksa. Pemeriksaan kami lakukan dengan mengundang pihak yang berperkara," katanya.(cr2/JPG)
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar tersandung kasus dugaan suap uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan