Patrialis, PAN, SBY, dan Karut-marut Hukum Indonesia
jpnn.com - jpnn.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar memiliki karier politik yang cukup mengilap.
Pria yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN).
Patrialis masuk PAN setelah berkenalan dengan Amien Rais pada 1998 silam.
Sebagaimana diketahui, Amien merupakan salah satu pendiri PAN.
Melalui PAN, Patrialis akhirnya menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatra Barat selama dua periode.
"Saya pun langsung ditawari menjadi Wakil Sekretaris Jenderal PAN," tutur Patrialis seperti dikutip laman laman MK.
Selama di Senayan, Patrialis sempat menjadi anggota Badan Pekerja (BP) MPR pada Panitia Ad Hoc (PAH) III, serta PAH I.
Dia tercatat sebagai salah satu pelaku perubahan UUD 1945 pada 1999-2002.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar memiliki karier politik yang cukup mengilap.
- Jasa Jokowi dan DPR Besar untuk Koruptor, Puluhan Napi Harusnya Berterima Kasih
- Perubahan Mendadak di LP Sukamiskin, Ada Setnov, Patrialis
- Patrialis Terbukti Terima Rasuah, Waketum PAN Bicara Hikmah
- Terbukti Terima Rasuah, Patrialis Tetap Merasa Tak Bersalah
- Terbukti Terima Rasuah untuk Umrah, Patrialis Diganjar 8 Tahun Penjara
- Jaksa KPK Sebut Sebagian Uang Suap ke Patrialis untuk Main Golf di Batam dan Bintan