Patrialis Pasang Badan Demi SBY
Hadapi Permintaan Yusril soal Saksi Meringankan Kasus Sisminbakum
Rabu, 10 Agustus 2011 – 20:42 WIB
Patrialis bahkan mengaku sudah sempat mengonfirmasi anak buahnya di Kemenkumham, yakni Inspektorat Jenderal dan Dirjen Administrasi Hukum Umum terkait kasus Sisminbakum. "Mereka ternyata tidak pernah memberikan laporan secara resmi kepada Presiden SBY terkait Sisminbakum," tandasnya.
Apakah pernyataan Patrialis itu sudah dibicarakan dengan SBY? Menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan, pernyatannya itu merupakan inisiatif pribadi sebagai warga negara sekaligus kuasa hukum presiden. "Ini inisiatif kami. Presiden belum tahu," jawabnya.
Seperti diketahui, Senin (8/8) lalu MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU KUHAP yang diajukan Yisril. MK menegaskan, saksi meringankan bisa dihadirkan juga dalam tahap penyidikan.
MK dalam putusannya juga menegaskan, saksi meringankan bukan terletak pada apakah dia melihat, mendengar atau mengalami sendiri suatu peristiwa pidana, tetapi juga pada relevansi kesaksiannya dengan perkara pidana yang sedang diproses.(gel/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menganggap permintaan Yuzril Ihza Mahendra agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini