Patrialis Pastikan Hakim MK Bersih dari Suap
jpnn.com - jpnn.com - Patrialis Akbar membantah adanya dugaan keterlibatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) lain dalam kasus suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Patrialis menyakini seluruh hakim MK baik dan berintegritas.
"Insyaallah enggak ada. MK itu klir enggak ada sahabat saya hakim-hakim MK (terlibat). Insyaallah kita semua baik-baik," kata Patrialis usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/2) malam.
Patrialis pun enggan menanggapi soal calon hakim penggantinya yang telah diajukan menyusul rekomendasi penonaktifan Majelis Kehormatan MK. "Enggak ada harapan apa-apa, semua hakim MK baik-baik, bagus-bagus," ujar dia.
Patrialis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan rekan Patrialis, Kamaluddin (KM) sebagai perantara.
Selain itu, KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka pemberi suap. Yakni pengusaha Basuki Hariman (BHR) dan sekretarisnya, Ng Fenny (NGF).
Basuki dan Fenny diduga menyuap Patrialis melalui Kamaluddin sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. Suap itu diberikan terkait permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.(put/jpg)
Patrialis Akbar membantah adanya dugaan keterlibatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) lain dalam kasus suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK