Patrialis Pastikan Nazaruddin Dipulangkan dengan Deportasi
Rabu, 10 Agustus 2011 – 11:50 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar tidak bisa memperkirakan kapan Nazaruddin bisa dibawa pulang. Namun, meski begitu, Patrialis hampir memastikan bahwa Nazaruddin akan dipulangkan dengan jalan deportasi. ''Memang yang paling efektif dengan sistem deportasi,'' kata Patrialis saat ditemui di kantornya, Selasa (9/8). Apabila nantinya memang deportasi yang digunakan untuk mendeportasi Nazaruddin, maka hal pertama yang dilakukan pihak imigrasi adalah menerbitkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Surat tersebut akan dibuat Imigrasi dengan berkoordinasi dengan Dubes RI di Kolombia sebagai dokumen pengganti paspor.
Menurut Patrialis, celah hukum yang bisa digunakan untuk mendeportasi Nazaruddin adalah lantaran dirinya tidak memiliki paspor dan surat-surat keimigrasian yang sah. Bahkan, menurutnya dideportasi bisa lebih efektif dan cepat. ''Tapi tentu kita harus koordinasi dulu dengan negara orang,'' tambahnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Dirjen Imigrasi Maryoto Sumardi menambahkan bahwa deportasi memang pilihan yang paling baik untuk memulangkan Nazaruddin. Sebab, lanjutnya, deportasi sendiri dilakukan kepada orang asing yang melanggar keimigrasian di sebuah negara.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar tidak bisa memperkirakan kapan Nazaruddin bisa dibawa pulang. Namun, meski begitu, Patrialis hampir
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?