Patrialis Pastikan Nazaruddin Dipulangkan dengan Deportasi
Rabu, 10 Agustus 2011 – 11:50 WIB

Patrialis Pastikan Nazaruddin Dipulangkan dengan Deportasi
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar tidak bisa memperkirakan kapan Nazaruddin bisa dibawa pulang. Namun, meski begitu, Patrialis hampir memastikan bahwa Nazaruddin akan dipulangkan dengan jalan deportasi. ''Memang yang paling efektif dengan sistem deportasi,'' kata Patrialis saat ditemui di kantornya, Selasa (9/8). Apabila nantinya memang deportasi yang digunakan untuk mendeportasi Nazaruddin, maka hal pertama yang dilakukan pihak imigrasi adalah menerbitkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Surat tersebut akan dibuat Imigrasi dengan berkoordinasi dengan Dubes RI di Kolombia sebagai dokumen pengganti paspor.
Menurut Patrialis, celah hukum yang bisa digunakan untuk mendeportasi Nazaruddin adalah lantaran dirinya tidak memiliki paspor dan surat-surat keimigrasian yang sah. Bahkan, menurutnya dideportasi bisa lebih efektif dan cepat. ''Tapi tentu kita harus koordinasi dulu dengan negara orang,'' tambahnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Dirjen Imigrasi Maryoto Sumardi menambahkan bahwa deportasi memang pilihan yang paling baik untuk memulangkan Nazaruddin. Sebab, lanjutnya, deportasi sendiri dilakukan kepada orang asing yang melanggar keimigrasian di sebuah negara.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar tidak bisa memperkirakan kapan Nazaruddin bisa dibawa pulang. Namun, meski begitu, Patrialis hampir
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI