Patrialis Pastikan Nazaruddin Dipulangkan dengan Deportasi
Rabu, 10 Agustus 2011 – 11:50 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar tidak bisa memperkirakan kapan Nazaruddin bisa dibawa pulang. Namun, meski begitu, Patrialis hampir memastikan bahwa Nazaruddin akan dipulangkan dengan jalan deportasi. ''Memang yang paling efektif dengan sistem deportasi,'' kata Patrialis saat ditemui di kantornya, Selasa (9/8). Apabila nantinya memang deportasi yang digunakan untuk mendeportasi Nazaruddin, maka hal pertama yang dilakukan pihak imigrasi adalah menerbitkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Surat tersebut akan dibuat Imigrasi dengan berkoordinasi dengan Dubes RI di Kolombia sebagai dokumen pengganti paspor.
Menurut Patrialis, celah hukum yang bisa digunakan untuk mendeportasi Nazaruddin adalah lantaran dirinya tidak memiliki paspor dan surat-surat keimigrasian yang sah. Bahkan, menurutnya dideportasi bisa lebih efektif dan cepat. ''Tapi tentu kita harus koordinasi dulu dengan negara orang,'' tambahnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Dirjen Imigrasi Maryoto Sumardi menambahkan bahwa deportasi memang pilihan yang paling baik untuk memulangkan Nazaruddin. Sebab, lanjutnya, deportasi sendiri dilakukan kepada orang asing yang melanggar keimigrasian di sebuah negara.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar tidak bisa memperkirakan kapan Nazaruddin bisa dibawa pulang. Namun, meski begitu, Patrialis hampir
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK Guru 2024, Pemda Buka Formasi di Luar P1, Peserta Prioritas Dirugikan
- Perayaan HUT TNI, Jokowi Secara Khusus Ucap Hal Ini kepada Prabowo
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Apresiasi Kinerja Jokowi Selama Satu Dekade, Pengamat: Ekonomi Stabil, Kemiskinan Menurun & Publik Puas
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Jokowi Ajak Jan Ethes ke Perayaan HUT ke-79 TNI, Lihat