Patrialis Pastikan Nazaruddin Dipulangkan dengan Deportasi
Rabu, 10 Agustus 2011 – 11:50 WIB

Patrialis Pastikan Nazaruddin Dipulangkan dengan Deportasi
Saat ditanya berapa lama pembuatan SPLP untuk Nazaruddin, Martoyo mengaku pihaknya bisa melakukannya dengan cepat. ''Kalau untuk membuat itu (SPLP) sehari saja bisa,'' jawabnya.
Tapi meski SPLP bisa diterbitkan dalam waktu sehari, tidak serta merta Nazaruddin bisa langsung di bawa ke tanah air. Sebab, pemerintah Kolumbia akan memproses dulu SPLP tersebut. Selain itu, pemerintah negara kelahiran penyanyi Shakira itu akan menelusuri apakah saat berada di negaranya Nazaruddin tersangkut masalah hukum di negara itu.
Nah, apabila nantinya mantan anggota Komisi III DPR ini tersangkut masalah hukum, maka pemerintah Kolombia akan memproses hukumnya. ''Tapi Nazaruddin kan tidak tersangkut masalah di sana selain pelanggaran imigrasi, Jadi seharusnya bisa cepat,''imbuhnya.
Namun, kata Martoyo, yang bisa menjadi hambatan di sana adalah jika aparat negara setempat meminta apresiasi terhadap kinerjanya karena telah menangkap buron paling dicari asal Indonesia. Tapi itu pun tidak selalu ada.
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar tidak bisa memperkirakan kapan Nazaruddin bisa dibawa pulang. Namun, meski begitu, Patrialis hampir
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah