Patrialis: RUU Intelijen Antisipasi Pelanggaran HAM
Selasa, 22 Maret 2011 – 14:38 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar yakin Rancangan Undang-undang (RUU) Intelijen yang kini dibahas Komisi I DPR sudah cukup memberikan fungsi koordinasi dan memperjelas kewenangan terhadap Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraannya. Bahkan ke depan lanjut Patrialis diharapkan adanya integrasi antara kerja yang dilakukan BIN dengan kementerian-kementerian lainnya. Dengan demikian semua masalah itu cepat tertangani.
"Kalau sekarang, maaf saja, kan masing-masing jalan sendiri-sendiri dan nyaris tanpa koordinasi sehingga dimana-mana terjadi masalah gangguan keamanan masyarakat karena lambat mengantisipasi," kata Patrialis Akbar, usai rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senayan Jakarta, Selasa (22/3).
Dengan pengaturan kewenangan yang jelas, lanjut Patrialis, RUU ini juga segera menepis kekhawatiran masyarakat akan terjadi suatu tindakan yang sewenang-wenang sehingga berpotensi melanggar HAM. “Ini juga diantisipasi dengan UU ini,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar yakin Rancangan Undang-undang (RUU) Intelijen yang kini dibahas Komisi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living