Patrialis: RUU Intelijen Antisipasi Pelanggaran HAM
Selasa, 22 Maret 2011 – 14:38 WIB
“Tapi ada satu yang harus kami apresiasi bahwa dalam draf RUU ini tidak terdapat lagi klausul pasal yang memberikan kewenangan kepada intelijen untuk menangkap dan menginterogasi (fungsi penyidikan),” pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar yakin Rancangan Undang-undang (RUU) Intelijen yang kini dibahas Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad