Patrialis: RUU Intelijen Antisipasi Pelanggaran HAM

Patrialis: RUU Intelijen Antisipasi Pelanggaran HAM
Patrialis: RUU Intelijen Antisipasi Pelanggaran HAM
“Tapi ada satu yang harus kami apresiasi bahwa dalam draf RUU ini tidak terdapat lagi klausul pasal yang memberikan kewenangan kepada intelijen untuk menangkap dan menginterogasi (fungsi penyidikan),” pungkasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar yakin Rancangan Undang-undang (RUU) Intelijen yang kini dibahas Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News