Patrialis: Saya Hanya Menyampaikan Isi Skripsi

jpnn.com - JAKARTA - Patrialis Akbar memastikan bahwa masalah pernyataan yang dia sampaikan saat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakart, hanya merupakan kesalahpahaman saja.
Menurut dia, perlu diketahui, kuliah umum di kampus itu sebenarnya merupakan kajian ilmiah. "Saya berikan berbagai contoh," ujarnya, kemarin.
Salah satunya soal perdebatan RUU pilkada. Patrialis mengatakan, dalam kuliah umum tersebut dirinya bercerita soal skripsi salah seorang mahasiswa UMJ bernama Hana Fitriani.
Skripsi itu membahas pilkada langsung yang dinilai memang banyak menimbulkan masalah.
"Saya hanya menyampaikan isi skripsi itu. Jadi, bukan pendapat dari saya. Ini hanya salah satu contoh," terangnya.
Patrialis menganggap pelaporan dirinya ke Dewan Etik MK terkesan sebagai upaya mencari-cari kesalahan hakim MK.
Apalagi, sebenarnya kuliah umum tersebut bukan sesuatu yang harus diberitakan. "Ini kajian ilmiah, bukan berita. Saya juga menolak diwawancarai setelah acara kuliah umum itu," tegasnya.
Soal keinginan pelapor yang melarang Patrialis menjadi hakim jika UU Pilkada digugat ke MK, mantan menteri hukum dan HAM tersebut menyatakan bahwa itu urusan yang lain.
"Bagaimana mungkin orang dilarang melakukan kajian ilmiah?" cetusnya. (idr/c9/tom)
JAKARTA - Patrialis Akbar memastikan bahwa masalah pernyataan yang dia sampaikan saat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik