Patrialis: Saya Ini Hanya Robot
Selasa, 18 Januari 2011 – 12:57 WIB

Patrialis: Saya Ini Hanya Robot
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menilai bahwa Undang-Undang (UU) tahun 2011 tentang Partai Politik yang dikritik oleh Forum Persatuan Nasional (FPN) ke Mahkamah Konstitusi (MK), merupakan undang-undang yang sah. Bahkan katanya, pihaknya sekarang melaksanakan undang-undang tersebut. "Saya ini kan robot saja, (yang) menyelenggarakan undang-undang. Kalau mau protes, kenapa tidak dari awal waktu pembahasan," ujarnya pula.
"Nanti kalau ada putusan lain dari MK, kita sesuaikan. Kita harus patuh dengan putusan MK. Selama belum ada aturan lain selain dari yang sudah ada, maka aturan itu yang kita laksanakan sekarang ini," kata Patrialis di Hotel Millenium, Jakarta, Selasa (18/1).
Menurut Patrialis lagi, UU yang telah diberi nomor 2 tahun 2011 sekarang itu, sudah dibahas secara demokratis oleh semua partai politik yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah. Sementara, mengenai verifikasi 2,5 tahun yang dipermasalahkan itu, maksudnya kata Patrialis adalah bahwa sebelum pemilu yang akan datang dilaksanakan, verifikasi sudah harus selesai. Artinya, hanya ada waktu 6 bulan untuk verifikasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menilai bahwa Undang-Undang (UU) tahun 2011 tentang Partai Politik yang
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024