Patrialis: Saya Ini Hanya Robot
Selasa, 18 Januari 2011 – 12:57 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menilai bahwa Undang-Undang (UU) tahun 2011 tentang Partai Politik yang dikritik oleh Forum Persatuan Nasional (FPN) ke Mahkamah Konstitusi (MK), merupakan undang-undang yang sah. Bahkan katanya, pihaknya sekarang melaksanakan undang-undang tersebut. "Saya ini kan robot saja, (yang) menyelenggarakan undang-undang. Kalau mau protes, kenapa tidak dari awal waktu pembahasan," ujarnya pula.
"Nanti kalau ada putusan lain dari MK, kita sesuaikan. Kita harus patuh dengan putusan MK. Selama belum ada aturan lain selain dari yang sudah ada, maka aturan itu yang kita laksanakan sekarang ini," kata Patrialis di Hotel Millenium, Jakarta, Selasa (18/1).
Menurut Patrialis lagi, UU yang telah diberi nomor 2 tahun 2011 sekarang itu, sudah dibahas secara demokratis oleh semua partai politik yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah. Sementara, mengenai verifikasi 2,5 tahun yang dipermasalahkan itu, maksudnya kata Patrialis adalah bahwa sebelum pemilu yang akan datang dilaksanakan, verifikasi sudah harus selesai. Artinya, hanya ada waktu 6 bulan untuk verifikasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menilai bahwa Undang-Undang (UU) tahun 2011 tentang Partai Politik yang
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi