Patrialis: Saya Ini Hanya Robot
Selasa, 18 Januari 2011 – 12:57 WIB

Patrialis: Saya Ini Hanya Robot
Patrialis juga membantah adanya dugaan pasal siluman, karena menurutnya tidak ada yang ditutup-tutupi. Sedangkan kalau ada yang merasa haknya tidak terakomodir, ada salurannya. "Apa yang dilakukan kawan-kawan dari partai politik, (dengan) mengajukan judicial review ke MK, itu sesuatu yang absah secara hukum dan harus dihormati," tuturnya.
Baca Juga:
"Jadi, kita jalani dulu aja UU Parpol yang sudah ada. Nanti kalau ada perintah berubah, ya, kita berubah. Kalau hari ini kita tidak buka pendaftaran verifikasi, maka akan menjadi catatan buruk untuk Kemenkumham karena tidak melaksanakan UU. Salah lagi kita," tandasnya.
Sebelumnya, Senin (17/1), partai-partai politik yang tergabung dalam FPN, memang telah mengajukan gugatan judicial review terhadap UU No 2 tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol) ke MK. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menilai bahwa Undang-Undang (UU) tahun 2011 tentang Partai Politik yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI