Patrialis Sebut di KPK pun Bisa Ada Suap

jpnn.com - JAKARTA - Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar tak ingin Mahkamah Konstitusi (MK) disudutkan hanya karena kasus penangkapan Akil Mochtar yang diduga menerima duit mendekati nilai Rp 4 miliar. Alasannya, kasus seperti ini tidak menutup kemungkinan terjadi kepada lembaga tinggi lainnya.
"Jangan dengan kasus ini lantas meghancurkan MK. Kasus seperti ini bisa saja terjadi di manapun di semua lembaga negara," kata Patrialis saat menggelar konferensi pers bersama Pimpinan KPK di Jakarta Selatan, Jumat (3/10).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka korupsi. KPK menjerat Akil sebagai tersangka korupsi dalam dua kasus sekaligus, yakni suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak.
Patrialis mengatakan kasus yang menimpa Akil bisa saja terjadi pula di lembaga tinggi lainnya. Makanya kata dia, tak elok bila hanya dengan kasus ini para hakim dipersepsikan kelakuannya sama.
Jangankan di MK kata dia, di KPK pun bisa terjadi suap. "Bahkan di KPK pun bisa terjadi seperti itu," katanya.
Untuk itu, mantan Menteri Hukum dan Ham itu juga meminta kepada masyarakat untuk tidak apatis dengan keberadaan MK. Patrialis meminta agar masyarakat yang menuntut keadilan tetap optimis dengan lembaga peradilan yang bersih. (awa/jpnn)
JAKARTA - Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar tak ingin Mahkamah Konstitusi (MK) disudutkan hanya karena kasus penangkapan Akil Mochtar yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi