Patrialis Sudah Mundur dari Komisaris Utama PTBA
jpnn.com - JAKARTA - Hakim Konstitusi, DR Patrialis Akbar mengatakan sudah menyampaikan surat penguduran diri dari jabatan Komisaris Utama PT (Persero) Bukit Barisan.
"Sebelum mengucapkan sumpah jabatan selaku Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK), saya sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari Komisaris Utama PTBA," kata Patrialis Akbar, menjawab pertanyaan JPNN, Rabu (14/8).
Surat pengunduran diri tersebut lanjut mantan Menkumham, ditujukan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan. "Silakan di chek ke Pak Dahlan Iskan," sarannya.
Menyikapi adanya gugatan sejumlah LSM ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait Surat Keputusan Presiden RI yang mengangkat dirinya sebagai Hakim Konstitusi, Patrialis menyatakan hal yang biasa di negara hukum.
"Biarin aja, kita hormati itu karena ini negara hukum. Saya malah bilang terimakasih karena yang menggugat itu saudara kita semua," ujar mantan Ketua DPP Partai PAN itu.
Bagaimana kalau sekiranya Hakim PTUN mengabulkan tuntutan LSM dan Keppres tersebut dibatalkan? Patrialis menegaskan semuanya sudah sesuai proses.
"Jangan pakai kalau-kalau, semuanya sudah berproses sesuai mekanisme yang berlaku," tegas mantan anggota Komisi III DPR itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Hakim Konstitusi, DR Patrialis Akbar mengatakan sudah menyampaikan surat penguduran diri dari jabatan Komisaris Utama PT (Persero) Bukit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat