Patrialis Tak Menampik Kemungkinan Maraknya Perjokian Napi
Selasa, 04 Januari 2011 – 19:39 WIB
Selain mengintruksikan penyelidikan intensif kepada Kakanwil Kemenkumham, Patrialis juga segera mengadakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk evaluasi sistem penyerahan tahanan yang dieksekusi kejaksaan ke Lapas. Menurut Patrialis, pihaknya berencana untuk menetapkan satu prosedur tetap (protap) tambahan agar penyerahan napi harus diantar langsung oleh jaksa penuntut umum.
“Jadi eksekusinya langsung jaksa penuntut umumnya, karena yang mengetahui persis siapa orang yang didakwakan pada waktu itu. Atau, paling tidak ada foto yang diketahui oleh pengadilan, atau setidak-tidaknya oleh Kejaksaan Negeri. Kepala Kejaksaan Negeri waktu mengantarkan orang ini oleh petugas, ini surat pengantarnya, ini fotonya, resmi, nanti kita cocokkan,” jelasnya.
Patrialis menambahkan, sebetulnya kasus ini bukan persoalan Kemenkumham semata, tetapi juga persoalan bersama. Namun, Kemenkumham tidak ingin membiarkannya begitu saja.
“Kita tidak boleh membiarkan karena di depan mata kita terjadi kasus besar seperti itu. Modus operandinya yang besar. Saya sudah perintahkan Kakanwil, jadi tidak usah saya langsung. Kakanwil kita kan ada, inspektorat wilayah ada. Ini semua juga lagi menyelidiki,” ujarnya.
JAKARTA — Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, tak menampik kemungkinan kasus perjokian napi seperti terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP)
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran