Patrialis Tempatkan Pejabat Fungsional di BNN
Selasa, 28 Juni 2011 – 22:00 WIB

Patrialis Tempatkan Pejabat Fungsional di BNN
JAKARTA — Guna menghindari terulangnya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kerobokan Bali karena ada razia oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan menempatkan pejabat fungsional di BNN. Pejabat fungsional itu nantinya akanmenjembatani BNN dan Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dijen PAS). Menurutnya, pejabat fungsional tersebut nanti yang akan menginformasikan posisi bandar ataupun pemakai. Dengan demikian, pilihan tindakan yang diambil bisa tepat.
“Jadi dari pertemuan dengan BNN, kita memutuskan akan ada pejabat fungsional di BNN,” kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Selasa (28/6). Lebih lanjut dia mengatakan, pejabat fungsional itu akan diambil dari Ditjen Pemasyarakatan.
Nantinya, pejabat tersebut akan memberi informasi baik kepada Kemenkum HAM maupun BNN. "Pejabat fungsional nanti juga diperlukan karena di dalam LP kita tidak tahu persis mana yang bandar dengan tingkatan seperti apa dan juga mana pemakai,” tambah Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Untung Sugiono.
Baca Juga:
JAKARTA — Guna menghindari terulangnya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kerobokan Bali karena ada razia oleh petugas Badan
BERITA TERKAIT
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta