Patrialis Tempatkan Pejabat Fungsional di BNN
Selasa, 28 Juni 2011 – 22:00 WIB
JAKARTA — Guna menghindari terulangnya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kerobokan Bali karena ada razia oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan menempatkan pejabat fungsional di BNN. Pejabat fungsional itu nantinya akanmenjembatani BNN dan Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dijen PAS). Menurutnya, pejabat fungsional tersebut nanti yang akan menginformasikan posisi bandar ataupun pemakai. Dengan demikian, pilihan tindakan yang diambil bisa tepat.
“Jadi dari pertemuan dengan BNN, kita memutuskan akan ada pejabat fungsional di BNN,” kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Selasa (28/6). Lebih lanjut dia mengatakan, pejabat fungsional itu akan diambil dari Ditjen Pemasyarakatan.
Nantinya, pejabat tersebut akan memberi informasi baik kepada Kemenkum HAM maupun BNN. "Pejabat fungsional nanti juga diperlukan karena di dalam LP kita tidak tahu persis mana yang bandar dengan tingkatan seperti apa dan juga mana pemakai,” tambah Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Untung Sugiono.
Baca Juga:
JAKARTA — Guna menghindari terulangnya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kerobokan Bali karena ada razia oleh petugas Badan
BERITA TERKAIT
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!