Patrice Rio Capella Ditawari jadi Justice Collaborator
jpnn.com - JAKARTA - KPK kemarin menahan mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella yang telah berstatus tersangka suap terkait penyidikan di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Rio ditahan di Rutan KPK. Rio sendiri menjalani pemeriksaan selama delapan jam. Sekitar pukul 18.00 dia digelandang menuju mobil tahanan. Tak ada sepatah kata pun yang diucapkan politikus asal Bengkulu itu.
Pernyataan hanya diungkapkan pengacara Rio, Maqdir Ismail. Dia mengatakan, alasan penahanan yang dilakukan KPK tidak jelas.
”Semua sudah disampaikan Pak Rio, tapi tetap penyidik melakukan penahanan,” ujarnya. Menurut mantan pengacara Komjen Budi Gunawan tersebut, penahanan Rio akan dimasukkan dalam gugatan praperadilan yang kini tengah diajukan.
Maqdir membenarkan bahwa kliennya ditawari menjadi justice collaborator (JC) oleh penyidik KPK. ”Tapi, hal ini belum kami jawab,” ujarnya. KPK memang tampaknya melihat Rio sebagai pintu masuk mengungkap kasus dan pelaku yang lebih besar. Sebab, tidak semua tersangka mendapatkan tawaran menjadi JC.
Beberapa tersangka yang ditetapkan sebagai JC akhirnya memang berhasil membantu KPK mengungkap kasus yang lebih besar. Misalnya kasus suap SKK Migas. Setelah KPK menjadikan pelatih golf Rudi Rubiandini (kepala SKK Migas saat itu), Deviardi, sebagai JC, beberapa kasus besar terungkap.
Termasuk kasus suap dan korupsi di Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR yang menjerat Jero Wacik (menteri ESDM) dan Sutan Bhatoegana (ketua komisi VII).
Hal yang sama terjadi pada Mindo Rosalina Manulang yang terlibat kasus Wisma Atlet. Dari keterangan-keterangan Mindo, KPK akhirnya berhasil mengungkap kasus korupsi lainnya. Termasuk pembangunan kompleks olahraga Hambalang. Kasus Hambalang itu berhasil menjerat Andi Mallarangeng (menteri pemuda dan olahraga saat itu) hingga Anas Urbaningrum, ketua umum Partai Demokrat. (gun/c9/sof)
JAKARTA - KPK kemarin menahan mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella yang telah berstatus tersangka suap terkait penyidikan di Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional