Patroli Gabungan, Bea Cukai-Polairud Memperkuat Pengawasan Wilayah Laut

Yudhi menambahkan petugas Bea Cukai sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan berhak memberhentikan sarana pengangkut baik darat maupun laut untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Tim gabungan beberapa kali melakukan pemeriksaan rutin terhadap kapal-kapal yang berlayar di sekitar wilayah patroli.
Penyelenggaraan patroli laut gabungan juga telah direncanakan oleh beberapa kantor Bea Cukai.
Antara lain Bea Cukai Tanjungpinang dalam rapat bersama Polairud Polres Tanjungpinang, dan Bea Cukai Sampit bersama Polairud Polda Kalimantan Tengah.
Sebagaimana diketahui, patroli laut gabungan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dengan Bea Cukai tentang peningkatan sinergi, operasional, sumber daya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, di dalam tukar data dan informasi pada 2020 lalu. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Patroli laut gabungan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dengan Bea Cukai
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok