Patroli HIU Kembali Tangkap Tiga Kapal Pencuri Ikan asal Malaysia
"Terhadap ABK Kapal akan kita proses dan berkoordinasi dengan negara terkait melalui konsul dari pihak Imigrasi," imbuhnya.
Sementara itu Nahkoda Kapal HIU 3215 PSDKP Batam, Margono mengatakan saat melakukan penangkapan ketiga KIA tersebut, sempat melarikan diri dan memutuskan trawl agar kapal mereka bisa melaju kencang. "Penangkapan KIA di satu lokasi. Saat kabur kapal kita lebih cepat dari mereka," ujar Margono.
Mereka mengaku baru berlayar tiga hari, dan sudah mendapatkan ikan sebanyak 100 kilogram. Tangkapan mereka masih sedikit. "Ikan sudah diberi formalin. Nanti ikan itu akan dimusnahkan," ungkapnya.
Sahrul, 45, ABK KIA merupakan WNI, berasal dari Tanjungbalai, Asahan, Medan, yang telah diamankan di PSDKP Batam, mengaku baru saja bekerja ikut KIA Malaysia. Satu hari ia diberi upah sebesar 70 ringgit. "Baru dua hari berangkat tertangkap," ujarnya.
Sahrul mengatakan ikut melaut karena selama tiga bulan di Malaysia tidak bekerja. Ia tidak tahu ketika berlayar mencari ikan ternyata sudah masuk ke wilayah Indonesia.(cr14/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap