Patroli Karhutla, Irjen Nanang Avianto Naik Motor Trail, Ini Pesannya
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Nanang Avianto menggunakan sepeda motor trail melakukan patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Kamis (31/3).
"Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polda Kalteng," kata Irjen Nanang Avianto melalui keterangan tertulisnya diterima di Palangka Raya, Kamis (31/3).
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan beberapa titik sumber air juga sudah dipetakan.
Tujuannya, apabila ada warga yang mengetahui terjadinya kebakaran dapat segera memanfaatkan sumber air terdekat untuk melakukan pemadaman.
"Patroli karhutla juga salah satu antisipasi terjadinya karhutla di wilayah setempat, apalagi Kabupaten Pulang Pisau juga salah satu daerah rawan karhutla," katanya.
Irjen Nanang Avianto berharap tidak ada titik panas berkembang di wilayah setempat yang nantinya bakal membuat susah penduduk di daerah itu serta instansi lainnya.
"Maka dari itu lebih baik dilakukan pencegahan sejak dini, dengan berbagai cara yang telah disiapkan agar tidak menjadi hal buruk di kemudian hari," bebernya.
Kapolda mengimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 di daerah itu tidak berkembang luas. Apalagi dalam waktu dekat umat muslim di provinsi yang memiliki luas satu setengah kali dari Pulau Jawa itu, melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.
Irjen Nanang Avianto naik motor trail saat berpatroli antisipasi karhutla di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng. Ini pesannya.
- Polisi di Pelalawan Patroli ke Pasar Tradisional, Jaga Kamtibmas Menjelang Nataru
- Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Hasil Patroli
- Kapolda & Danrem Kawal Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Kalteng
- Gelar Patroli, Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang
- Husqvarna Pioneer, Motor Listrik 2 Alam
- Jelang Pilkada, Anggota Resmob Jatanras Patroli, Pemuda Mabuk-mabukan di Jalan Dibubarkan