Patroli Laut Bea Cukai Batam Bergerak, Gagalkan Penyelundupan 600 KL Solar dari Malaysia
jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam melalui Operasi Patroli Laut Jaring Sriwijaya melakukan penindakan terhadap sebuah kapal tanker yang berupaya menyelundupkan 600 kiloliter (KL) atau 600 ribu liter bahan bakar mesin jenis solar high speed diesel (HSD).
Penindakan tersebut dilakukan Bea Cukai Batam di perairan Pulau Karimun Besar, Kepulauan Riau, pada Minggu (25/9).
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam Rizki Baidillah mengungkapkan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat hasil kolaborasi Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Batam.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat, pada Selasa (20/9) Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya melakukan pengejaran kapal tanker diduga target operasi," beber Rizki Baidillah melalui keterangan yang diterima, Rabu (28/9).
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui kapal tanker tersebut nihil kargo dengan tujuan clearance atau port dari Batam ke Probolinggo.
"Karena tidak ada hal yang mencurigakan, Satgas tidak melakukan penindakan, namun tetap melakukan pemantauan terhadap pergerakan kapal diduga target,” terang Rizki.
Setelah dilakukan pemantauan hingga 25 September oleh Bea Cukai Batam dan Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya, diketahui posisi kapal tanker tersebut (MT Zakira) berada di wilayah perairan Malaysia.
Kemudian terpantau banyak kapal mendekat dengan dugaan melakukan ship-to-ship (STS) minyak secara ilegal.
Patroli Laut Bea Cukai Batam mengamankan sebuah kapak tangker yang diduga hendak menyelundupkan 600 KL solar dari Malaysia
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita