Patuhi Edaran Kemenhub, Pelni Larang Merokok di Atas Kapal

jpnn.com - JAKARTA - PT Pelni mendukung larangan merokok di seluruh angkutan umum, baik di darat, laut dan udara, seperti yang dicanangkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam surat edarannya pada bulan Desember lalu.
Dirut PT Pelni, Sulistyo Wimbo Hardjito mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan instruksi larang merokok di atas kapal dan telah diedarkan kepada seluruh nakhoda dan ABK, serta kepala cabang PT Pelni di seluruh nusantara. Dengan keluarnya surat edaran tersebut, kata dia, Pelni akan menyesuaikan dan tidak ada toleransi.
"Larangan merokok di atas kapal, sebenarnya sudah dilakukan Pelni, cuma sebelumnya larangan masih terbatas di dalam ruangan, di dek kelas maupun dek ekonomi. Penumpang kapal, selama ini masih diperbolehkan merokok, namun harus di luar ruangan, di dalam dek terbuka. Tapi sekarang di dalam maupun di luar dek kapal tidak boleh merokok," ujar Wimbo dalam siaran persnya, Sabtu (3/1).
Pihaknya sejauh ini sudah mulai mensosialisasikan kebijkan tersebut melalui pengeras suara. Maupun dari anjungan dan dari dek informasi disampaikan pengumuman.
“Penumpang dilarang merokok, termasuk seluruh petugas, mulai nakhoda sampai ABK. Tidak boleh merokok selama bertugas. Para ABK harus menegakkan peraturan ini,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah memasang stiker di dinding di dalam dan di luar dek. Bahkan nantinya bila kedapatan para ABK tidak menegakkan aturan tersebut, bakal dikenai sanksi.
“ABK yang tidak menegakkan aturan larangan merokok akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sanksi bisa administrasi dan bisa juga sanksi yang lebih berat. Larangan merokok di atas kapal bertujuan mulia, menciptakan keselamatan, keamanan, kebersihan dan kesehatan. Mari kita patuhi," terang Wimbo.(chi/jpnn)
JAKARTA - PT Pelni mendukung larangan merokok di seluruh angkutan umum, baik di darat, laut dan udara, seperti yang dicanangkan oleh Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025