Patung-patung Binatang Ini Dihancurkan Polisi, Isinya Bikin Geleng Kepala

Patung-patung Binatang Ini Dihancurkan Polisi, Isinya Bikin Geleng Kepala
Patung binantang yang digunakan pelaku untuk mengirimkan sabu-sabu diamankan polisi, Rabu (4/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 17 kilogram jaringan Afrika Selatan dan Nigeria.

Sabu-sabu tersebut diungkap di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada 30 Juli 2021 dan Kota Tangerang, Banten pada 15 Juli.

Pada kasus sabu-sabu asal Afrika Selatan, polisi mengamankan dua pelaku yakni DO dan FS alias C.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan modus operandi pelaku mengamuflasekan barang haram tersebut di dalam patung binatang.

"Dari Mozambik, Afrika Selatan. Ini modusnya dalam bentuk patung-patung yang ada," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (4/8).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi terkait pengiriman paket dari negara Timur Tengah itu melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Kemudian, polisi berkoordinasi dengan petugas Bea dan Cukai terkait pengiriman barang itu.

"Bea dan Cukai mengecek kiriman tersebut, betul ada total 16 kilogram," ujar Yusri.

Modus operandi pelaku mengamuflasekan barang haram tersebut di dalam patung binatang dari Afrika Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News