Patung-patung Binatang Ini Dihancurkan Polisi, Isinya Bikin Geleng Kepala
![Patung-patung Binatang Ini Dihancurkan Polisi, Isinya Bikin Geleng Kepala](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/04/patung-binantang-yang-digunakan-pelaku-untuk-mengirimkan-nar-71.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 17 kilogram jaringan Afrika Selatan dan Nigeria.
Sabu-sabu tersebut diungkap di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada 30 Juli 2021 dan Kota Tangerang, Banten pada 15 Juli.
Pada kasus sabu-sabu asal Afrika Selatan, polisi mengamankan dua pelaku yakni DO dan FS alias C.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan modus operandi pelaku mengamuflasekan barang haram tersebut di dalam patung binatang.
"Dari Mozambik, Afrika Selatan. Ini modusnya dalam bentuk patung-patung yang ada," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (4/8).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi terkait pengiriman paket dari negara Timur Tengah itu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Kemudian, polisi berkoordinasi dengan petugas Bea dan Cukai terkait pengiriman barang itu.
"Bea dan Cukai mengecek kiriman tersebut, betul ada total 16 kilogram," ujar Yusri.
Modus operandi pelaku mengamuflasekan barang haram tersebut di dalam patung binatang dari Afrika Selatan.
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei