Patung-patung Binatang Ini Dihancurkan Polisi, Isinya Bikin Geleng Kepala
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, untuk mengetahui siapa pelaku yang memesan barang tersebut, polisi mencoba mengantar barang tersebut sesuai alamat yang tertera dalam paket.
Polisi sempat kewalahan lantaran alamat yang dicantumkan fiktif.
Singkat cerita, polisi menemukan alamat pelaku yang sebenarnya dan mengamankan pelaku.
"Kami berhasil mengamankan dua orang menerima barang ini pertama Inisial DO, kedua FS," tambah Yusri.
Tak sampai di situ, polisi juga mengembangkan lebih lanjut siapa saja yang terlibat terkait barang tersebut.
Hasil interogasi penyidik, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut ternyata dipesan oleh CN yang saat ini masih dalam kejaran polisi alias DPO.
"Dia disuruh mengambil barang tersebut oleh seseorang yang sekarang menjadi DPO, inisial CN. Kami masih mengejar," tutur Yusri.
Tak hanya itu, polisi juga mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan jaringan Nigeria.
Modus operandi pelaku mengamuflasekan barang haram tersebut di dalam patung binatang dari Afrika Selatan.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024