Patungan Agar RPP Tembakau Dibatalkan
Aksi Unjukrasa Para Petani Tembakau di DPR
Senin, 01 Maret 2010 – 14:36 WIB
Sebenarnya, para petani yang akan berangkat ke Jakarta lebih dari 70-an bus bahkan mencapai ratusan. Namun karena pertimbangan faktor keamanan dan pengawasan, koordinator aksi membatasi sekitar 70-an bus saja.
Baca Juga:
"Pada tahun 2008 kami ketemu dengan Panja (Panitia Kerja), janjinya mau diundang ke pertemuan tentang regulasi ini. Tetapi tahu-tahu, regulasi ini sudah disahkan," ungkap Wisnu.
Ditambah lagi, kementrian terkait seperti Kementrian Pertanian dan Perindustrian, ketika ketika ditanya perwakilan petani justru menyatakan tidak tahu menahu soal regulasi tersebut.
Kepada DPR, APTI mengharapkan agar regulasi tersebut dibatalkan, karena PP 19 tahun 2003 masih relevan. Alasannya, dalam PP Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kepentingan Umum sudah mengatur pengamanan tembakau secara komprehensif. Baik aspek kesehatan maupun keberlangsungan komoditas tembakau sudah diakomodasi secara lengkap dan seimbang dalam PP tersebut.(Lev/JPNN)
JAKARTA - Perwakilan Asosiasi Petani Tembakau Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan, aksi unjukrasa menolak Rancangan Peraturan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan
- Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Berkonsolidasi untuk Mengawal Prabowo – Gibran
- Lihat, Momen Mentan Amran Sulaiman Menikmati Jagung Bakar Bareng Masyarakat di Maros
- Senator Filep Soroti Insiden 40 Siswa Keracunan Seusai Makan Bergizi Gratis, Simak
- Ajinomoto dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita