Patungan Bisnis Pengapalan LNG
Selasa, 09 Agustus 2011 – 03:33 WIB
JAKARTA - Dua perusahaan pelat merah, PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) sepakat membentuk perusahaan patungan untuk pengapalan gas alam cair (liquified natural gas/LNG) di wilayah Indonesia Timur. Diharapkan perusahaan petungan ini bisa direalisasikan tahun ini juga.
"Ya, kita mau bikin perusahaan patungan dengan Pertamina untuk shipping LNG," kata Direktur Enegi Primer PLN Nur Pamudji di Jakarta, Senin (8/8).
Baca Juga:
Nur menjelaskan, pembangunan shipping LNG tersbut merupakan tindaklanjut dari penandatanganan kerjasama pembangunan delapan terminal LNG skala kecil pada Maret lalu. "Pembangunan ini memang didirikan untuk menangani Indonesia Timur, dan sekarang sedang kita persiapkan dan dihitung kemungkinan untuk pakai vessel (jenis kapal) atau iso tank. Yang jelas akan ada beberap mode yang akan diset," terangnya.
Secara terpisah Vice President Coorporate Pertamina, M Harun mengakui adanya rencana tersebut. Namun hal itu masih akan dievaluasi lagi oleh Pertamina. "Ini masih dievaluasi, itu baru tahap awal. Nanti kita masih exercise lah. Memang kita dengan PLN kan punya rencana bangun mini LNG, nah itu kan butuh kapal untuk supply LNG-nya," ujar Harun. Dia menambahkan, rencana ini masih diperhitungkan sambil menunggu jadinya pembangunan termimal LNG skala kecil. (lum)
JAKARTA - Dua perusahaan pelat merah, PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) sepakat membentuk perusahaan patungan untuk pengapalan gas alam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya
- Satgas Semikonduktor Indonesia dan Purdue University Teken MoU, Menko Airlangga: Momentum Bersejarah