Patut Dicurigai Penyewaan Rumah Alex Tirta kepada Firli Bentuk Gratifikasi

Patut Dicurigai Penyewaan Rumah Alex Tirta kepada Firli Bentuk Gratifikasi
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Fathan

"Kan, harus dijelaskan asal usul biaya sewa 650 itu. Kalau dari Alex, berarti benar itu gratifikasi. Logikanya, buat ketua KPK menerima biaya sewa safe house dari Alex? Kan, biaya sewa itu termasuk gratifikasi dalam UU tipikor," kata Castro. (Tan/JPNN)


Alex Tirta dalam pengakuannya menyebut Firli Bahuri menyewa rumah tersebut sebesar Rp650 juta setahun.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News