Patut Ditiru, Warga Miskin di Kota ini Menikmati Air PDAM Secara Gratis
Pemakaian 21m3 hingga 30 m3 biaya Rp 600 per m3.
Kedua, luas bangunan < 45m2, listrik < 900 watt, lebar jalan 3m hingga 5m, pemakaian sampai dengan 10m3 biaya Rp 0.
Pemakaian 11 sampai 20 m3 biaya Rp 600 per m3, pemakaian 21 sampai dengan 30 m3 biaya Rp 1.200.
ketiga, biaya pemakaian air di atas 30 m3/bulan (200 liter/orang/hari), mengikuti tarif SK Gubernur Jawa Timur Nomor 187/2021 yaitu Rp 2.600/m3.
"Terakhir, standar SNI (Standar Nasional Indonesia) konsumsi air bersih kota metropolitan dengan penduduk > 1 juta jiwa, adalah 150 liter/orang/hari (Rp 22.500 liter per bulan)," ucapnya.
Terkait angka yang sudah ada yakni Rp 2.659 per meter kubik (batas bawah), Wisnu mengatakan angka itu yang menjadi referensi PDAM.
"Keputusan akhir siapa yang disubsidi dan berapa besar subsidi menjadi hak sepenuhnya Wali Kota Surabaya."
"Kapan ditetapkan juga merupakan hak beliau (wali kota) karena batas akhir penetapan adalah akhir November ini," katanya.
Patut ditiru daerah lain, warga miskin di kota ini menikmati air PDAM secara gratis.
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- APBD Besar, Mengapa Masih Banyak Warga Kaltim yang Miskin?
- Eri Cahyadi Berjanji Melanjutkan Program Pendidikan & Kesehatan Gratis
- Cawali Eri Cahyadi Ungkap Pentingnya Toleransi dalam Membangun Kota Surabaya
- Tingkatkan Akses Air Bersih di Lubuklinggau, ROIS Utamakan Program Revitalisasi PDAM
- Gus Iqdam Doakan Kemenangan Khofifah Sebagai Gubernur Jatim