PAUD Dikelola Pemkot, Dapodik Diperbarui
Rabu, 12 Oktober 2016 – 00:18 WIB

PAUD Dikelola Pemkot, Dapodik Diperbarui. Ilustrasi JPNN.com
Yang selama ini PAUD dikelola oleh provinsi, sekarang diserahkan ke pemkot memberi kesempatan pemkot untuk memperbaiki pendataan dan administrasi.
Baca Juga:
“Ini juga untuk mensejahterakan guru PAUD.Ya kita tahulah gaji guru PAUD sangat kecil, makanya nantinya mereka akan mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapat,” pungkas dia. (han/nur)
JPNN.com SURABAYA – Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengalihan SMA/SMK. Imbasnya, Dinas Pendidikan Kota (Dispendik)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025