PAUD Dikelola Pemkot, Dapodik Diperbarui
Rabu, 12 Oktober 2016 – 00:18 WIB
Yang selama ini PAUD dikelola oleh provinsi, sekarang diserahkan ke pemkot memberi kesempatan pemkot untuk memperbaiki pendataan dan administrasi.
Baca Juga:
“Ini juga untuk mensejahterakan guru PAUD.Ya kita tahulah gaji guru PAUD sangat kecil, makanya nantinya mereka akan mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapat,” pungkas dia. (han/nur)
JPNN.com SURABAYA – Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengalihan SMA/SMK. Imbasnya, Dinas Pendidikan Kota (Dispendik)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu