PAUD Dikelola Pemkot, Dapodik Diperbarui

PAUD Dikelola Pemkot, Dapodik Diperbarui
PAUD Dikelola Pemkot, Dapodik Diperbarui. Ilustrasi JPNN.com

Yang selama ini PAUD dikelola oleh provinsi, sekarang diserahkan ke pemkot memberi kesempatan pemkot untuk memperbaiki pendataan dan administrasi.

“Ini juga untuk mensejahterakan guru PAUD.Ya kita tahulah gaji guru PAUD sangat kecil, makanya nantinya mereka akan mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapat,” pungkas dia. (han/nur)


JPNN.com SURABAYA – Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengalihan SMA/SMK. Imbasnya, Dinas Pendidikan Kota (Dispendik)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News