PAUD Harus Punya Guru Agama
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pelajaran agama harus diampu oleh guru agama.
Tidak hanya untuk pendidikan dasar dan menengah, tapi juga di Taman Kanak-kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
"Kami sedang menyiapkan regulasi bahwa pelajaran agama di TK mestinya diberikan oleh guru agama," ujar Menteri Lukman, Sabtu (14/7).
Pendidikan Agama Islam (PAI), lanjutnya, tidak cukup hanya melalui guru kelas. Harus guru agama yang mengajarkan karena punya bekal cukup mengajarkan agama.
Sebelumnya, Guru PAI pada salah satu TK di Yogyakarta, Endah Surpiati mengeluhkan adanya dinas pendidikan yang tidak mengizinkan guru agama mengajar pelajaran nilai agama dan moral. Alasannya, pelajaran itu menjadi tanggung jawab guru kelas.
Menurut Endah, keberadaan regulasi akan berdampak sistemik. Pengawas juga akan menjadi lebih mudah memantau program PAI TK jika sudah ada payung hukumnya. (esy/jpnn)
Menag Lukman Hakim Saifuddin menyiapkan regulasi yang mewajibkan pelajaran guru ada di PAUD diampu guru agama.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- JICT Bikin Terobosan Menekan Angka Stunting di Jakarta Utara
- Pelatihan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus Dorong Pendidikan Inklusif
- Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Sebut Pendidikan Akhlak jadi Prioritas di Era Digital
- Menteri PPPA: Intervensi kepada Anak Usia Dini Memutus Mata Rantai Kemiskinan
- Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi