Paul Finsen Mayor Hadir, Puluhan Karyawan PT Perindo Sorong Selamat Dari Ancaman PHK
"Semuanya wajib diproteksi dan dikoreksi agar tidak melanggar HAM atau hak mendapatkan penghidupan yang layak dan hak mendapatkan pekerjaan yang layak," tuturnya.
Di Tanah Papua sendiri angka pengangguran sangat tinggi, ditambah tingkat kriminalitas sangat besar akibat dari jumlah pengangguran terus meningkat.
"Makanya jangan lagi dilakukan PHK kepada pekerja-pekerja dan atau karyawan BUMN di Tanah Papua itu menjadi catatan penting untuk Pemerintah Pusat dan juga kepada BUMN-BUMN yang beroperasi di Tanah Papua. Ingat ini wilayah Otonomi Khusus maka berlaku khusus. Tidak boleh disamakan dengan daerah lain yang hanya otonomi daerah, maka wajib menghormati hak hidup penduduk di wilayah otonomi khusus," tukas PFM.(ray/jpnn)
Kehadiran Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor di Kota Sorong dinilai sebagai solusi bagi puluhan karyawan PT Perindo Sorong.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Kadin Imbau Pengusaha tak Melakukan PHK
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Janji Kaesang kepada Rakyat Papua Barat Daya: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi
- Senator PFM Desak Presiden Prabowo Turun Tangan Terkait Masalah Seleksi CPNS 2024
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen