Paul Nelwan Kembali Digarap KPK
Selasa, 09 Juli 2013 – 13:41 WIB
JAKARTA -- Pengusaha Saul Paulus David Nelwan yang karib disapa Paul Nelwan kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat, Selasa (9/7). "Akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk para tersangka," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (9/7).
Dia akan digarap untuk para tersangka, bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, serta bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohamad Noor.
Tak hanya Paul, anakbuah Abraham Samad Cs juga menggarap dua orang lain dari kalangan swasta sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Mereka adalah Lerman Simbolon dan Fenny L Pangkey.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pengusaha Saul Paulus David Nelwan yang karib disapa Paul Nelwan kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok
- Info Terkini dari Menteri KKP Soal Pagar Laut di Tangerang