Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini

"Dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga di antara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban, akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri, bahkan juga kalau bahasa ini-nya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri," ujar Suryana di PA Jakarta Selatan, Rabu.
Oleh karena itu, Paula Verhoeven tak berhak mendapatkan nafkah madhiyah dan iddah.
Meski begitu, dia mendapatkan nafkah mutah. Adapun sesuai putusan majelis hakim, yakni sebesar Rp 1 miliar.
Sementara itu, hak asuh anak dijalankan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven secara bersama atau co-parenting.
Sebab majelis hakim menetapkan mereka mendapatkan hak asuh anak bersama. (mcr7/jpnn)
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan perihal banding atas putusan PA Jakarta Selatan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Ditawari Jadi Aspri Hotman Paris, Paula Verhoeven Merespons Begini
- 3 Berita Artis Terheboh: Respons Ridwan Kamil, Lisa Menghilang setelah Mengaku Hamil
- Paula Verhoeven Tak Terima Dicap Istri Durhaka, Hotman Paris Beri Saran Begini
- Disebut Sebagai Istri Durhaka, Paula Verhoeven: Saya Manusia Biasa...
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Paula Verhoeven Difitnah