Paula Verhoeven: Fitnah Ini Sudah Terlalu Jauh

Paula Verhoeven: Fitnah Ini Sudah Terlalu Jauh
Paula Verhoeven di kantor Komisi Yudisial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4). Foto: Firda/JPNN.com

Dia juga menyebut bahwa tidak ada bukti-bukti perselingkuhan dirinya dengan pria lain.

"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," tegas Paula Verhoeven.

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven diputus bercerai oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (16/4).

Humas PA Jakarta Selatan, Suryana lantas mengatakan, dalil orang ketiga yang ada dalam gugatan Baim Wong telah terbukti.

"Dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga di antara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban, akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri, bahkan juga kalau bahasa ini-nya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri," ujar Suryana di PA Jakarta Selatan, Rabu.

Oleh karena itu, Paula Verhoeven tidak berhak mendapatkan nafkah madhiyah dan iddah.

Meski begitu, Paula Verhoeven mendapatkan nafkah mutah sebesar Rp 1 miliar.

Sementara itu, hak asuh anak dijalankan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven secara bersama atau co-parenting.

Model Paula Verhoeven menyoroti hasil putusan perceraian dirinya dari Baim Wong.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News