Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti Dalam Sidang Perceraian, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Baim Wong
![Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti Dalam Sidang Perceraian, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Baim Wong](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/11/20/paula-verhoeven-di-pengadilan-agama-pa-jakarta-selatan-ra-aunm.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Rabu (12/2).
Dalam persidangan tersebut, baik Baim Wong maupun Paula Verhoeven tak hadir secara langsung, melainkan diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Ainul Yaqin mengatakan, agenda persidangan tadi berupa penyampaian bukti dari pihaknya.
"Kami menyampaikan ada sekitar 42 bukti, baik itu bukti berupa surat dan bukti elektronik," ujar Ainul Yaqin.
Namun, dia tak menjelaskan lebih detail mengenai bukti-bukti apa saja yang disampaikan dalam persidang lantaran bersifat tertutup.
"Sekali lagi mohon maaf karena ini sidang tertutup jadi kami tidak bisa menyampaikan terkait dengan hal-hal yang berkaitan pokok perkara," tuturnya.
Dia mengatakan, pada sidang berikutnya, pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi.
"Iya pastinya, kami akan menghadirkan saksi dan ahli untuk persidangan selanjutnya," kata Ainul Yaqin.
Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (12/2).
- Baim Wong Antar Anak-Anak Bertemu Paula Verhoeven, Justru Ini yang Terjadi
- Sidang Cerai Berlanjut, Pihak Paula Serahkan 42 Bukti ke Pengadilan
- 3 Berita Artis Terheboh: Angga dan Shenina Menikah, Paula Sampaikan Harapan
- Curhat Rindu Anak, Paula Verhoeven: Ingat Mama Terus, Ya
- Baskara Bahas Luka dan Cinta Menjelang Sidang Cerai dengan Sherina
- Begini Perkembangan Proses Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven