Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti Dalam Sidang Perceraian, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Baim Wong

Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti Dalam Sidang Perceraian, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Baim Wong
Paula Verhoeven. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Ditemui terpisah, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan mengenai bukti-bukti yang diajukan oleh pihak Paula.

"Namun, di dalam proses pembuktian itu kami belum bisa melihat bukti asalnya. Jadi, di dalam hukum itu tiap mengajukan bukti itu mesti ada bukti pembanding," ucap Fahmi.

Dia pun meminta agar bukti itu diperiksa keasliannya.

"Minggu depan, hari Rabu, agendanya bukti dikasih kesempatan kepada mereka, kalau ada saksi dan kami minta juga hadirkan bukti yang asli karena bukti itu harus dicocokkan keasliannya atau bukti pembanding," tutur Fahmi Bachmid.(mcr7/jpnn)

Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (12/2).


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News