Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
jpnn.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Dia mengatakan bahwa Indonesia menganut prinsip kewarganegaraan tunggal sehingga Tannos tidak serta-merta mendapatkan kewarganegaraan lain sekalipun memiliki paspor di negara lain.
"Yang bersangkutan memang memiliki paspor negara sahabat. Meski demikian, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM bahwa untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia itu tidak berlaku otomatis," kata Supratman saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/1/2025).
Menurut Menkum Supratman, Paulus Tannos sudah dua kali mengajukan permohonan untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Walakin, prosesnya belum selesai karena sampai saat ini Tannos belum melengkapi dokumen.
Supratman menyebutkan sampai 2018 paspor Tannos masih berstatus WNI dan masih atas nama Thian Po Tjhin.
Hingga kini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Luar Negeri untuk mempercepat ekstradisi Tannos dari Singapura.
Supratman menuturkan bahwa batas waktu pemerintah Indonesia mengajukan permohonan dan melengkapi dokumen ke otoritas Singapura selama 45 hari, yang akan berakhir pada tanggal 3 Maret 2025.
Namun demikian, dia meyakini pemerintah Indonesia dapat memenuhi persyaratan dokumen dalam waktu yang lebih cepat.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan buronan kasus korupsi proyek e-KTP Paulus Tannos masih berstatus WNI. Begini penjelasannya.
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Jokowi dan Korupsi