Paulus Waterpauw Laporkan Pengacara Lukas Enembe ke Bareskrim, Ini Pemicunya
jpnn.com, JAKARTA - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melaporkan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.
Paulus Waterpauw melaporkan pengacara Lukas Enembe lewat kuasa hukumnya, Heriyanto.
Laporan yang dilayangkan Paulus teregister dengan Nomor: LP/B/0570/IX/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI, Tanggal 29 September 2022.
"Jadi, saya selaku kuasa hukum dari Bapak Paulus Waterpaw didampingi dengan tokoh-tokoh masyarakat di Papua, komunitas masyarakat Papua di Jakarta. Kami melaporkan kuasa hukum Gubernur Lukas Enembe, Stefanus Rening," ujar Heriyanto di Bareskrim Polri, Kamis (29/9).
Heriyanto mengatakan laporan itu dilayangkan lantaran Stefanus menyebut penetapan tersangka Lukas Enembe merupakan politisasi.
"Yang bersangkutan mengeluarkan pernyataan bahwa penetapan tersangka dari Lukas Enembe itu karena politisasi atau kriminalisasi sebagaimana diungkapkan di beberapa media pada waktu yang lalu," ujar Heriyanto.
Dalam laporan itu, pihak Paulus turut serta membawa barang bukti berupa rekaman video konferensi pers pada 18 dan 19 September 2022.
Dalam video itu, terlapor mengatakan kliennya sebagai mantan anggota Polri berbahaya jika memimpin negeri.
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melaporkan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ke Bareskrim Polri
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Pilkada Papua 2024 Tanpa Paulus Waterpauw, Pemuka Adat & Agama Serentak Suarakan Keresahan
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu