Paulus Waterpauw Laporkan Pengacara Lukas Enembe ke Bareskrim, Ini Pemicunya

"Bahwa penetapan tersangka Lukas Enembe itu karena ditolaknya pencalonan Paulus Waterpauw dan beliau menuding ini semua skenario atau kriminalisasi atau politisasi dari mantan-mantan jenderal polisi," ujar Heriyanto.
Barang bukti lainnya rekaman video di satu stasiun televisi nasional pada 22 dan 23 September 2022.
Heriyanto menyayangkan narasi yang disampaikan oleh kuasa hukum Lukas Enembe itu.
"Kami sangat sayangkan, karena kuasa hukum harusnya bertindak pro justitia berdasarkan surat kuasa, buktikan saja di pengadilan kalau bapak Lukas Enembe tidak bersalah, buktikan di pengadilan tidak perlu berkoar-koar ke mana-mana. Ini politisasi, ini kriminalisasi," tutur Heriyanto.
Dalam laporan itu, Stefanus diduga melanggar Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melaporkan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ke Bareskrim Polri
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar