Paulus Waterpauw Peringatkan Kuasa Hukum Lukas Enembe, Jangan Lewat 2 x 24 Jam
jpnn.com, MANOKWARI - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyomasi tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
Somasi itu terkait tudingan bahwa Waterpauw terlibat dalam proses penetapan tersangka Lukas Enembe oleh KPK.
Mantan Kapolda Papua itu hanya memberikan waktu dua hari bagi penudingnya untuk memberikan klarifikasi.
"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu dua kali 24 jam," kata Waterpauw di Manokwari, Senin malam (26/9).
Jika dalam batas waktu tersebut pihak kuasa hukum Lukas Enembe tidak memberikan klarifikasi, maka Waterpauw bakal menempuh jalur hukum.
"Langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," ujar eks Kabaintelkam Polri itu.
Waterpauw juga memperingatikan kuasa hukum Lukas Enembe jangan berspekulasi tentang kasus hukum yang menjerat gubernur Papua itu.
"Hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Pensiunan polisi itu pun menyarankan Lukas Enembe menghadapi proses hukum di KPK.
Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw cuma memberi waktu 2 x 24 jam bagi kkuasa hukum Lukas Enembe. Jika lewat, siap-siap saja.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak