Paulus Waterpauw: Semoga Teguran Kami Membuat Kepala Daerah Bekerja Sungguh-Sungguh
"Akhirnya yang dituding itu pemerintah. Mereka menuntut bayar ganti rugi karena masyarakatnya dianggap sengaja dimatikan," ungkap Paulus.
Ada juga isu lain yang berkembang, yakni vaksinasi dianggap sebagai alat untuk membasmi habis masyarakat Papua keturunan asli Melanesia.
Paulus menduga isu-isu seperti ini sengaja diciptakan beberapa pihak, sehingga untuk mencegah hal ini berlanjut sekaligus untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19, maka kepala daerah wajib meyakinkan masyarakatnya.
"Karena itu semua tergantung pemimpinnya. Kalau pemimpinnya bisa memberikan keyakinan, saya yakin pula masyarakat bisa mengikuti dengan baik," kata purnawirawan Polri berpangkat komjen itu.
Hingga 4 Juli 2022, jumlah orang yang menerima vaksin Covid-19 dosis penguat di Papua Barat sudah mencapai 102.645 atau 12,6 persen dari 797.402 sasaran penduduk Papua Barat. Sementara, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 511.104 orang atau 64,1 persen.
Dosis dua mencapai 370.312 orang atau 46,4 persen.
"Dari 13 kabupaten/kota di Papua Barat, cakupan vaksinasi Covid-19 terendah di Kabupaten Pegunungan Arfak, yakni dosis pertama 403 orang, dosis kedua 351 orang dan dosis ketiga atau penguat sebanyak 40 orang atau 0,1 persen dari 29.822 sasaran penduduk di daerah itu," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Otto Parorongan. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Paulus Waterpauw menegaskan Pemprov Papua Barat menegur keras bupati yang cakupan vaksinasi Covid-19 di daerahnya masih rendah.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Prabowo Bakal Kumpulkan Pejabat Daerah, Ini yang Dibahas
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Jangan Intervensi ASN untuk Dukung Paslon Kepala Daerah Tertentu
- Pilkada Papua 2024 Tanpa Paulus Waterpauw, Pemuka Adat & Agama Serentak Suarakan Keresahan
- PAFI Membantu Masyarakat Manokwari Mendapatkan Akses Obat-Obatan
- Cheroline Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Papua Barat Lewat Komisi XII DPR