Paulus Waterpauw Tunjuk Dance Sangkek Jadi Plh Sekda Papua Barat
jpnn.com, MANOKWARI - Penjabat atau Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menunjuk Dance Sangkek menjadi pelaksana harian sekretaris daerah (Plh Sekda) sembari menunggu izin menteri dalam negeri untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt).
Dance merupakan kepala badan perencanaan pembangunan daerah Papua Barat.
Waterpauw memperkenalkan Dance jadi Plh Sekda saat menghadiri tanam serentak lahan demplot ketahanan pangan pemerintah Papua Barat, di Manokwari, Kamis (10/11).
"Hadir bersama-sama kita pelaksana harian (Plh) Sekda, ini pak, kemarin sudah kami tunjuk Pak Dance Sangkek menggantikan sementara jabatan yang ditinggalkan oleh bapak Nathaniel Mandacan,’" ujar Waterpauw.
Sebelumnya Dance juga sudah disebut-sebut bersama dua nama lain, yakni Robert Rumbekwan dan Lasarus Indouw sebagai bakal calon Plt Sekda Papua Barat usulan Pj Gubernur.
Sesuai aturan jabatan pelaksana harian tidak lebih dari satu bulan, setelah itu dapat dipilih pelaksana tugas maupun pejabat definitif sesuai dengan mekanisme kepegawaian.
Waterpauw menyebut penunjukan pkh dilakukan agar tidak terjadi kekosongan mengingat belum ada keputusan mendagri terkait Plt Sekda Papua Barat.
"Plh jabatan sekda seharusnya melekat pada jabatan yang lebih tinggi, yakni saya, namun karena kesibukan sebagai penjabat gubernur, tentu membutuhkan orang lain untuk membantu," ujar Waterpauw.
Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw tunjuk Dance Sangkek menjadi Plh Sekda sembari menunggu keputusan Mendagri Tito Karnavian tentang Plt.
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini