Paus Fransiskus Perintahkan Uskup Laporkan Kasus Pelecehan Seksual
Paus Fransiskus melakukan perubahan besar dalam hukum Gereja Katolik pada hari Kamis (9/5/2019) waktu setempat, meminta pertanggungjawaban para uskup yang terlibat pelecehan seksual atau yang menutupinya. Ia juga membuat pelaporan wajib bagi para uskup dan mengizinkan siapa saja untuk melapor langsung ke Vatikan jika diperlukan.
Poin utama:
• Aturan baru ini mencakup pelecehan terhadap orang dewasa, serta anak-anak, oleh pastor• Perubahan ini memungkinkan pelaporan retroaktif dan menetapkan batas waktu investigasi
• Mereka yang melaporkan penyalahgunaan tak bisa lagi diperintahkan untuk tetap diam di bawah aturan baru
Keputusan kepausan, yang mencakup pelecehan anak-anak dan orang dewasa, itu juga mewajibkan setiap keuskupan Katolik di dunia untuk membuat sistem pelaporan yang sederhana dan mudah diakses dan mendorong gereja-gereja lokal untuk melibatkan para pakar dalam penyelidikan.
Keputusan tersebut adalah ketentuan kepausan yang kedua sejak pertemuan puncak tentang penyalahgunaan oleh para uskup Gereja senior di Vatikan pada bulan Februari dan digelar setelah pada bulan Maret lalu, Gereja diguncang oleh berita tentang hukuman atas tuduhan pelecehan seksual terhadap kardinal Australia George Pell, pemuka agama tertinggi di kelembagaan Vatikan yang dihukum.
Ini adalah upaya terbaru oleh Paus Fransiskus untuk menanggapi banyaknya pelecehan seks secara global dan skandal menutup-nutupi yang telah menghancurkan kredibilitas hierarki Katolik dan kepausannya sendiri.
Dan itu memberikan kerangka hukum baru yang bisa digunakan para uskup AS di saat bulan depan, mereka bersiap untuk mengadopsi langkah-langkah pertanggungjawaban untuk menanggapi skandal di sana.
"Kami telah mengatakan selama bertahun-tahun bahwa para imam harus mematuhi aturan ketat tertentu, jadi mengapa para uskup dan yang lainnya dalam hierarki tidak boleh melakukan hal yang sama?" kata Kardinal Marc Ouellet, kepala kantor Vatikan untuk para uskup. "Ini bukan hanya hukum, tetapi tanggung jawab yang mendalam."
Photo: Tuduhan terhadap George Pell, dalam banyak hal, merupakan hal yang belum tersentuh oleh Vatikan. (Reuters: Mark Dadswell)
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati