Pavenas: Peringatan Kesehatan HPTL Harus Berbeda dari Rokok dan Sesuai Fakta
Berdasarkan hasil kajian ilmiah, produk HPTL, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, snus, dan kantung nikotin, memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok.
Sehingga, tidak tepat jika label peringatan kesehatan pada produk HPTL diperlakukan sama seperti label peringatan kesehatan pada rokok.
“Jika label peringatan kesehatannya disamakan dengan rokok, maka perokok dewasa akan menganggap bahwa produk tersebut tidak berbeda dan bahkan tidak tertarik untuk beralih ke produk HPTL,” ujar Gede Agus.
Gede Agus menuturkan jika label peringatan kesehatan produk tersebut disamakan dengan rokok, maka produk HPTL bisa dianggap pula memiliki risiko yang sama dengan rokok.
Selain itu, PAVENAS juga mengimbau seluruh pemilik toko agar hanya menjual produk-produk yang telah dilekatkan label peringatan kesehatan dan secara tegas tidak menjual produk tersebut kepada anak di bawah umur 18 tahun.
Oleh Karena itu, PAVENAS berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi khusus bagi produk HPTL yang mencakup ketentuan label peringatan kesehatan, tetapi terpisah dan berbeda dari rokok.
“Kami tidak ingin produk ini disalahgunakan, apalagi dikonsumsi oleh anak di bawah umur 18 tahun, non-perokok, dan ibu hamil,” seru Gede Maha.(chi/jpnn)
PAVENAS berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi khusus bagi produk HPTL yang mencakup ketentuan label peringatan kesehatan, tetapi terpisah dan berbeda dari rokok.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar