PAW DPRD Terhambat, Presiden dan Mendagri Jadi Tergugat
Selasa, 18 Februari 2014 – 20:20 WIB

PAW DPRD Terhambat, Presiden dan Mendagri Jadi Tergugat
“Jadi presiden dan Mendagri sebagai turut tergugat. Kalau Mendagri tidak mematuhi ketentuan tentang PAW, artinya sama saja melecehkan dan tidak mengindahkan harkat dan martabat Presiden RI," kata Hendrik.(jpnn)
JAKARTA - Partai Damai Sejahtera (PDS) menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara perdata. Gugatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter