Pawai Obor Api Olimpiade 2020 Dihentikan
jpnn.com, YUNANI - Komite Olimpiade Yunani mengumumkan pada Jumat bahwa pawai obor api Olimpiade 2020 Tokyo yang seharusnya berlangsung selama sepekan terpaksa dihentikan akibat kekhawatiran pandemi virus corona.
Penyalaan obor api Olimpiade 2020 sudah dilaksanakan pada Kamis di kota kuno Olympia tanpa penonton. Upacara itu hanya dihadiri oleh 100 tamu terakreditasi dari Komite Olimpiade Internasional (IOC) serta panitia penyelenggara Tokyo 2020, dibandingkan jumlah semula sebanyak 700 penonton awalnya diizinkan datang ke upacara tersebut..
"Pawai obor di Yunani telah diberhentikan," ujar penyelenggara seperti dikutip AFP, Jumat (13/3).
Meski begitu, penyelenggara menjamin bahwa obor dipastikan tiba di Tokyo sesuai jadwal atau pada 20 Maret. Penyerahan itu juga nantinya telah dipastikan akan dilakukan tanpa penonton.
Yunani, sejauh ini telah mengkonfirmasi 117 kasus positif COVID-19. Kemudian, pada Kamis (12/3), Yunani melaporkan kematian pertamanya terkait kasus virus corona.
Sebagai langkah pencegahan, kementerian kesehatan Yunani memberlakukan penutupan sekolah-sekolah, universitas, gym, dan bioskop hingga dua pekan ke depan.
Obor akan diterbangkan dengan menggunakan pesawat carter dari Yunani ke Jepang pada 19 Maret.
Perjalanan obor api di Jepang akan dimulai pada 26-28 Maret ke 857 kota di 47 prefektur selama 121 hari di J-Village, Fukushima. Tempat itu merupakan pusat pelatihan sepak bola yang dijadikan basis untuk menangani krisis nuklir.
Sebagai langkah pencegahan, kementerian kesehatan Yunani memberlakukan penutupan sekolah-sekolah, universitas, gym, dan bioskop hingga dua pekan ke depan.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Megan C Sutanto Bermimpi Bisa Berlaga di Olimpiade
- Michelle Elizabeth Surjaputra Resmi Pimpin FTI DKI Jakarta 2024-2028
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan