Payah.. Banyak Pejabat Eselon tak Netral saat Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyerahkah 56 kasus pelanggaran Pilkada kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Senin (4/1).
Menurut Ketua Bawaslu RI Muhammad, dari 56 kasus tersebut paling banyak menyangkut penyalahgunaan kewenangan, tidak netral, pemberian dukungan kepada salah satu pasangan calon.
"Ini bukan dugaan tapi sudah fakta, ada statement, ada videonya. Jadi ini memang benar temuan di lapangan," ujar Muhammad.
Dia menambahkan, pelanggaran paling banyak dilakukan pejabat eselon II dan III. "Di 56 daerah itu, beberapa camat dan banyak kadis yang terlibat. Mereka menggunakan jabatannya untuk melakukan mobilisasi PNS," tegas Muhammad. (esy/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyerahkah 56 kasus pelanggaran Pilkada kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Ditemani Lontong Sayur, Anies Baswedan Sambut Kedatangan Pram-Doel
- Survei LPMM: Melki Laka Lena-Jhoni Asadoma Ungguli 2 Rivalnya
- Bersilaturahmi dengan Kiai Said Aqil, Ridwan Kamil Minta Didoakan, Alhamdulillah
- Survei SMCR: Pram-Doel Unggul dari Berbagai Aspek Dibanding RK-Suswono
- Elektabilitas Pramono Anung Pernah Tidak Diperhitungkan, Kini Berubah Moncer