Payah! Belum Setengah Tahun Sudah 29 Praja IPDN Dipecat
jpnn.com - JATINANGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan telah memecat sedikitnya 29 praja Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sepanjang tahun ini.
Langkah tersebut dilakukan sebagai wujud penegakan disiplin, karena kesalahan yang dilakukan tidak lagi dapat ditolerir. Apalagi mengingat praja nantinya akan menjalankan tugas-tugas sebagai pelayan masyarakat.
"Praja IPDN ini nanti akan menjadi aparatur pemerintahan. Mereka akan merangkak dari bawah, misal jadi camat. Karena itu sejak masa pendidikan disiplinnya harus benar-benar dilatih. Makanya saya tegas, tahun ini sudah ada 29 yang saya pecat. Penyebabnya macam-macam, misalnya karena berkelahi," ujar Tjahjo saat memberi pengarahan pada ribuan praja IPDN, Rabu (13/4).
Selain berdisiplin, praja IPDN kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, juga harus terus melatih diri berkomunikasi, bersinergi, bertanggung jawab dan berinteraski dengan masyarakat. Dengan demikian, komitmen melayani masyarakat nantinya melekat erat. Sekaligus membuat praja nantinya tidak terjerat kasus-kasus korupsi saat telah menjabat.
"Yang kami programkan, juga praja IPDN jangan hanya kutu buku, harus membaur dengan masyarakat. Misal melakukan kegiatan-kegiatan sosial seperti donor darah, memberi pengajian, khitanan massal, dan lain-lain. Jadi harus memahami masyarakat dan memahami apa yang menjadi tugas-tugasnya. Sehingga mampu mengorganisir masyarakat," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra