Payah! Brigadir AN Antar Sabu ke Tahanan
Dikatakan, Brigadir AN diamankan karena berusaha memasukan narkoba ke sel tahanan untuk diberikan kepada seorang tahanan narkoba. "Dia berusaha mengantarkan narkoba itu. Jadi, sebelum barang tersebut dikonsumsi, kita sudah berhasil mengamankannya," kata Kapolres.
Sebelumnya, penangkapan terharap Cecep berawal adanya kecurigaan petugas yang melihat gelagat aneh, lalu petugas piket yang saat itu berjaga, Brigadir Marudut Nababan, yang melihat keanehan tersebut langsung melakukan razia atas barang bawaan milik tahanan yang ada di sel.
Dari barang bawaan Cecep, petugas memeriksa botol deodoran yang berada di kamar mandi. Dari dalam botol deodoran tersebut, petugas menemukan satu plastik kecil berisi serbuk kristal yang diduga berisi sabu, lima batang sedotan kecil, satu kaca pirex, 5 lembar kertas foil.
Sebelumnya, personel Sat Reskrim Polsek Perdagangan meringkus Cecep yang merupakan bandar sekaligus pengedar sabu berikut barang bukti narkotika, Kamis (18/6) sekira jam 23.30 WIB lalu.
Cecep merupakan bandar yang sudah menjadi target operasi sejak beberapa tahun lalu. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Simpang Gereja HKBP Bah Bayu, Lingkungan VIII, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar. (lud/ara)
SIMALUNGUN - Seorang oknum anggota polri, Brigadir AN, berurusan dengan Sat Narkoba Polres Simalungun karena terbukti mengantarkan narkoba untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi