Payah, Daftar Kades Dipungli Rp5 Juta
Kamis, 03 September 2009 – 09:33 WIB
"Ini di luar kewajaran, desa tetangga saja Pilkades hanya membayar uang pendaftaran Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Kalau segitu masih wajar,” kata Yasri. (dac,sam/JPNN)
Baca Juga:
TELUK KUANTAN – Ini sungguh keterlaluan. Hanya untuk mendaftar sebagai calon kepala desa (kades) saja, harus merogoh Rp5 juta. Kasus ini terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024